Dalam Surat Edaran SE Mendagri Nomor 400.8.3/1642/SJ Tentang Pemanfaatan Dan Pengamanan Data Kependudukan Dl Daerah, dinyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keamanan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results